preloader

PPDB TA 2025/2026

Persyaratan Penerimaan Murid Baru dan Pindahan

Play Group dan Taman Kanak Kanak (PG/TK)

Play Group

  • Usia saat mendaftar 3 (Tiga) Tahun pada bulan Juli 2025
  • Membayar Biaya Pendaftaran
  • Mengisi Formulir Pendaftaran (Anak Wajib dibawa saat mendaftar
  • Foto Copy AKTA Kelahiran dan Foto Copy KTP Orang Tua (Wajib)
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

Taman Kanak Kanak 

  • Usia saat mendaftar 4 (Empat) Tahun pada bulan Juli 2025 (TK A)
  • Usia saat mendaftar 5 (Lima) Tahun pada bulan Juli 2025 (TK B)
  • Membayar Biaya Pendaftaran
  • Mengisi Formulir Pendaftaran (Anak Wajib dibawa saat mendaftar
  • Foto Copy AKTA Kelahiran dan Foto Copy KTP Orang Tua (Wajib)
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

Sekolah Dasar (SD)

SISWA BARU

  • Usia Calon Siswa 6 (enam) Tahun per Juli 2025
  • Membayar Biaya Pendaftaran
  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Pas Foto warna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Foto Copy AKTA Kelahiran 1 Lembar
  • Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar
  • Mengikuti Tes Kematangan Sekolah (Psikotest dan Tahfiz)

SISWA PINDAHAN

  • Membayar Biaya Pendaftaran
  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Pas Foto warna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Foto Copy AKTA Kelahiran 1 Lembar
  • Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar
  • Mengikuti Tes Kematangan Sekolah (Psikotest dan Tahfiz)
  • Kartu NISN
  • Surat Pindah yang telah dilegalisir
  • Rapot Asli

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

SISWA BARU

  • Membayar Biaya Pendaftaran
  • Foto Copy Akta Kelahiran
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy NISN
  • SKL (SD)
  • Pas Photo Warna Ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

SISWA PINDAHAN

  1. Rapor 
  2. Surat Pindah (Asli)
  3. Surat Permohonan Orangtua
  4. Rekomendasi bahwa yang bersangkutan diterima disekolah yang dituju
  5. Keterangan Pindah Sekolah yang tertera dihalaman terakhir Rapor telah ditandatangani Kepala Sekolah sebelumnya
  6. Bagi Siswa yang berasal dari luar Kabupaten Deli Serdang, Surat Pindah Sekolah  telah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang  dari Dinas Pendidikan Setempat
  7. Bagi Siswa yang berasal dari Sekolah Luar Negeri harus melampirkan kesetaraan dari Kepala Perwakilan RI/Atase Pendidikan dan Kebudayaan
  8. Point 1 s.d 7 difotocopy  rangkap 1 untuk pertinggal