Persyaratan Penerimaan Murid Baru dan Pindahan
Play Group dan Taman Kanak Kanak (PG/TK)
Play Group
- Usia saat mendaftar 3 (Tiga) Tahun pada bulan Juli 2025
- Membayar Biaya Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendaftaran (Anak Wajib dibawa saat mendaftar
- Foto Copy AKTA Kelahiran dan Foto Copy KTP Orang Tua (Wajib)
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
Taman Kanak Kanak
- Usia saat mendaftar 4 (Empat) Tahun pada bulan Juli 2025 (TK A)
- Usia saat mendaftar 5 (Lima) Tahun pada bulan Juli 2025 (TK B)
- Membayar Biaya Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendaftaran (Anak Wajib dibawa saat mendaftar
- Foto Copy AKTA Kelahiran dan Foto Copy KTP Orang Tua (Wajib)
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
Sekolah Dasar (SD)
SISWA BARU
- Usia Calon Siswa 6 (enam) Tahun per Juli 2025
- Membayar Biaya Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Pas Foto warna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Foto Copy AKTA Kelahiran 1 Lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar
- Mengikuti Tes Kematangan Sekolah (Psikotest dan Tahfiz)
SISWA PINDAHAN
- Membayar Biaya Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Pas Foto warna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Foto Copy AKTA Kelahiran 1 Lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar
- Mengikuti Tes Kematangan Sekolah (Psikotest dan Tahfiz)
- Kartu NISN
- Surat Pindah yang telah dilegalisir
- Rapot Asli
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
SISWA BARU
- Membayar Biaya Pendaftaran
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy NISN
- SKL (SD)
- Pas Photo Warna Ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
SISWA PINDAHAN
- Rapor
- Surat Pindah (Asli)
- Surat Permohonan Orangtua
- Rekomendasi bahwa yang bersangkutan diterima disekolah yang dituju
- Keterangan Pindah Sekolah yang tertera dihalaman terakhir Rapor telah ditandatangani Kepala Sekolah sebelumnya
- Bagi Siswa yang berasal dari luar Kabupaten Deli Serdang, Surat Pindah Sekolah telah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang dari Dinas Pendidikan Setempat
- Bagi Siswa yang berasal dari Sekolah Luar Negeri harus melampirkan kesetaraan dari Kepala Perwakilan RI/Atase Pendidikan dan Kebudayaan
- Point 1 s.d 7 difotocopy rangkap 1 untuk pertinggal